Jumat, 17 Februari 2012

JK: Konflik Palestina-Israel bukan persoalan agama. Benarkah?


JAKARTA (Arrahmah.com) – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengapresiasi peluncuran buku Ahmad Syafii Maarif “Gilad Aztmon, Catatan Kritikal Palestina dan Masa Depan Zionisme”.
Menurutnya, buku tersebut menunjukkan bahwa konflik yang terjadi antara Palestina-Israel adalah bukan konflik Agama. Dalam buku itu menunjukkan bahwa konflik Palestina-Israel adalah persoalan kemanusiaan.
“Sebetulnya persoalan Palestina adalah bukan persoalan Agama dan bukan persoalan Islam dan Kristen, melainkan persoalan kemanusiaan dan persoalan kita semua,” katanya.
Lebih lanjut ia menyatakan, publik terlalu berlebihan dalam menyikapi konflik yang terjadi di Palestina-Israel. “Kita ini terlalu berlebihan juga, orang Arab dan Israel itu peluk-pelukan,” ujarnya.
Dijelaskannya, ada yang mengambil untung dalam konflik berkepanjangan Palestina-Israel. Negara Eropa akan sangat untung, jika konflik tersebut terus terjadi, karena harga minyak akan terus meningkat.
“Kalau negara Palestina-Israel damai pasti harga minyak itu turun,” ucapnya.
Sebelumnya, Jusuf Kalla sebagai Pembina Palang Merah Indonesia (PMI) juga pernah menjalin kerjasama dengan Palang Merah Israel (Magen David Adom).
Untuk diketahui, Gilad Aztmon adalah mantan pasukan tempur Angkatan Udara Israel yang menentang terjadinya pertempuran Palestina-Israel. Gilad adalah bangsa Yahudi yang tidak setuju dengan pertempuran tersebut.

Konflik Palestina, Persoalan Dienul Islam

Banyak  kalangan menilai persoalan Palestina merupakan persoalan kemanusiaan, karena seringkali Zionis Israel melakukan serangan terhadap masyarakat lintas agama, bangsa, dan Ras. Akan tetapi, Bagi kaum Muslim, akar persoalan Palestina (sejak Yahudi menjajah Palestina tahun 1948 hingga hari ini) berawal dari persoalan akidah. Lebih luas lagi, bersinggungan paling tidak dengan tiga aspek: (1) akidah/syariah Islam; (2) sejarah; (3) politik.

1. Aspek akidah/syariah

Palestina yang di dalamnya terdapat Al Quds adalah tanah waqaf umat Islam, yang telah mereka warisi semenjak lebih dari 6000 tahun. Hal ini karena Ibrahim as, bukanlah seorang Yahudi dan bukan pula Nashrani, tetapi seorang yang hanif dan muslim dan beliau tidak musyrik pada Allah (QS Ali Imran: 67).
Dari ayat tersebut sangat jelas disebutkan bahwa Palestina adalah warisan ideologis, bukan warisan genetis. Masuknya Musa ke tanah Palestina bukan karena nenek moyangnya orang Palestina, melainkan perintah keimanan dari Allah Swt. “Musa berkata, hai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan bagimu (selama kamu beriman). Dan janganlah kalian lari ke belakang (karena takut kepada musuh), maka kalian akan menjadi orang-orang yang merugi.” (Q.S Al Maidah: 21).
Dari sudut pandang ideologis, bangsa mana pun berhak atas pengelolaan Palestina selama memiliki akar ideologi yang sama dengan ideologi yang diimani Musa juga nenek moyangnya Ibrahim.“Katakanlah, kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Ya’qub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa-apa yang diberikan kepada nabi-nabi dan tuhannya…” (Q.S Al Baqarah: 136)
Karena itu, Zionis Israel Yahudi tidak memiliki hak waris atas tanah Palestina baik dari Ibrahim, Musa, atau Ya’kub (Israel) yang merupakan nenek moyang mereka. Sebab, Palestina adalah warisan keimanan dan Zionis Israel Yahudi saat ini berada dalam ruang keimanan yang berbeda, bahkan bertentangan dengan pendahulu mereka. “Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’kub. “Hai anak-anakku, sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk Islam.” (Q.S Al Baqarah: 132)
Bahkan, lebih tegas lagi pernyataan putusnya hubungan (bara’ah) dengan orang-orang yang tidak satu jalan keimanan dinyatakan oleh Musa ketika terjadi pembangkan dari bangsa Israel. “Berkata Musa, ya Tuhanku, aku tidak menguasai kecuali diriku sendiri dan saudaraku. Sebab itu pisahkanlah antara aku dan orang-orang yang fasik itu.”(Q.S Al Maidah; 25)
Dari sudut pandang keimanan, Palestina adalah warisan Islam. Bukan warisan tiga agama dan peradaban; Islam, Kristen, serta Yahudi yang sering disebutkan mempunyai akar yang sama, yaitu agama Ibrahim. Sebab, Ibrahim hanya memiliki satu agama, agama Islam. “Ataukah kalian, (orang-orang Yahudi dan Nasrani) megatakan bahwa Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Ya’kub dan anak cucunya adalah penganut agama Yahudi atau Nasrani? Katakanlah, apakah kalian yang lebih mengetahui atau Allah?…” (Q.S Al Baqarah: 140) “Ibrahim, bukanlah seorang Yahudi dan bukan pula Nashrani, tetapi seorang yang hanif dan muslim dan dia tidak musyrik pada Allah.” (QS Ali Imran: 67).
Lebih dari itu, dalam pandangan Islam, Tanah Palestina (Syam) adalah tanah milik kaum Muslim. Di tanah ini berdiri al-Quds, yang merupakan lambang kebesaran umat ini, dan ia menempati posisi yang sangat mulia di mata kaum Muslim. Ada beberapa keutamaan dan sejarah penting yang dimiliki al-Quds. Pertamatanah wahyu dan kenabian. Rasulullah saw. bersabda, “Para malaikat membentangkan sayapnya di atas Syam dan para nabi telah membangun Baitul Maqdis (Al-Quds).” Ibnu Abbas menambahkan bahwa Rasulullah saw. juga bersabda, “Para nabi tinggal di Syam dan tidak ada sejengkal pun kota Baitul Maqdis kecuali seorang nabi atau malaikat pernah berdoa atau berdiri di sana.” (HR at-Tirmidzi).
Kedua: Tanah kiblat pertama. Arah kiblat pertama bagi Nabi Muhammad saw. dan kaum Muslim setelah hijrah ke Madinah adalah Baitul Maqdis (al-Quds) sampai Allah SWT menurunkan wahyu untuk mengubah kiblat ke arah Ka’bah (QS al-Baqarah [2]: 144).
Ketiga: Masjid al-Aqsha adalah tempat suci ketiga bagi umat Islam dan satu dari tiga masjid yang direkomendasikan Nabi saw. untuk dikunjungi. Beliau bersabda, “Tidaklah diadakan perjalanan dengan sengaja kecuali ke tiga masjid: Masjidku ini (Masjid Nabawi di Madinah), Masjidil Haram (di Makkah), dan Masjid Al-Aqsha.” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Rasulullah saw. pun bersabda, “Sekali shalat di Masjidil Haram sama dengan 100.000 shalat. Sekali shalat di Masjidku (di Madinah) sama dengan 1000 shalat. Sekali shalat di Masjid al-Aqhsa sama dengan 500 shalat.” (HR ath-Thabrani dan al-Bazzar).
Kelima: tanah ibukota Khilafah. Yunus bin Maisarah bin Halbas bahwa Nabi Muhammad saw. pernah bersabda, “Perkara ini (Khilafah) akan ada sesudahku di Madinah, lalu di Syam, lalu di Jazirah, lalu di Irak, lalu di Madinah, lalu di al-Quds (Baitul Maqdis). Jika Khilafah ada di al-Quds, pusat negerinya akan ada di sana dan siapa pun yang memaksa ibukotanya keluar dari sana (al-Quds), Khilafah tak akan kembali ke sana selamanya.” (HR Ibn Asakir).

2. Aspek Sejarah.

Sejarah telah mencatat bahwa Syam (Palestina adalah bagian di dalamnya) pernah dikuasai Romawi selama tujuh abad (64 SM-637 M). Namun, berita akan jatuhnya Syam dari imperium Romawi ke tangan kaum Muslim muncul kala Rasulullah saw. menghancurkan sebuah batu ketika penggalian parit di Madinah dalam rangka menghadapi kaum musyrik dari Makkah. Ketika itu Rasulullah saw. berkata, “Allah Mahabesar. Sungguh telah diberikan kunci Syam kepadaku.”
Tujuan suci untuk merebut Syam dari imperium Romawi terus digelorakan oleh Rasulullah saw. kepada para Sahabat, di antaranya kepada Muadz pada suatu hari. Beliau bersabda, “Muadz! Allah Yang Mahakuasa akan membuat kalian sanggup menaklukkan Syam, setelah kematianku…”
Tepat pada tahun ke-8 H sebanyak tiga ribu pasukan yang dipimpin oleh Zaid bin Haritsah bergerak menuju Balqa’, salah satu wilayah Syam. Di sana sudah menanti bala tentara Romawi yang berjumlah dua ratus ribu di bawah pimpinan Herqel, seorang kaisar Romawi.
Perjuangan panjang dan melelahkan kaum Muslim itu baru menuai hasil pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. (638 M).
Namun, setelah dikuasai kaum Muslim sekian abad hingga masa Kekhilafahan Abbasiyah, tanggal 25 November 1095, Paulus Urbanus II menyerukan Perang Salib dan tahun 1099 pasukan Salib berhasil menaklukkan al-Quds. Mereka membantai sekitar 30.000 warga al-Quds dengan sadis tanpa pandang bulu  termasuk wanita, anak-anak dan orang tua di dalamnya.
Namun, alhamdulillah, pada tahun 1187, Salahuddin al-Ayyubi sebagai komandan pasukan Muslim berhasil membebaskan kembali al-Quds dari pasukan Salib yang telah diduduki selama sekitar 87 tahun (1099–1187).
Bila kita melihat sejarah sebelum Rasulullah SAW, Zionis Israel Yahudi juga tidak memiliki akar sejarah sebagai penduduk asli Palestina. Kedatangan mereka ke tanah Palestina pada permulaan akhir periode sebelum lahirnya Isa bin Maryam sampai permulaan masehi bukanlah sebagai pemilik, tetapi sebagai imigran dari Mesir, begitu juga kedatangan mereka ke tanah Palestina saat ini yang berujung pada kolonialisasi. Sebelum masuknya bangsa Israel, Palestina telah dihuni oleh bangsa Kanaan yang merupakan nenek moyang bangsa Arab Palestina saat ini. Ini disebutkan dalam Kitab Bilangan XIII ayat 17-18,
“Maka Musa menyuruh mereka mengintai tanah Kana’an dan mengamat-amati keadaaan negeri itu; apakah bangsa yang mendiaminya kuat atau lemah, apakah mereka sedikit atau banyak.”
Pernyataan serupa juga diceritakan dalam Al-Qur’an. Bahkan Al Qur’an menyebutkan bahwa bangsa Israel itu tidak layak atas tanah Palestina karena perilaku mereka sendiri.
“Musa berkata, hai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan bagimu (selama kamu beriman). Dan janganlah kalian lari ke belakang (karena takut kepada musuh) , maka kalian akan menjadi orang-orang yang merugi.. Mereka berkata, hai Musa, sesungguhnya di dalam negeri itu ada orang-orang yang gagah perkasa (bangsa kanaan). Sesungguhnya kami sekali-kali tidak akan memasukinya sebelum mereka keluar. Jika mereka keluar, pasti kami akan memasukinya. Berkatalah dua orang di antara orang-orang yang takut kepada Allah yang Allah telah memberi nikmat atas keduanya; serbulah mereka melalui pintu gerbang kota ini. Maka bila kalian memasukinya, niscaya kalian akan menang. Dan hanya kepada Allah hendaknya kalian bertawakkal jika kalian benar-benar beriman. Mereka berkata, hai Musa, sekali-kali kami tidak akan memasukinya selamanya selagi mereka ada di dalamnya. Karena itu, pergilah kamu bersama Tuhanmu dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya akan duduk menanti di sini saja. Berkata Musa, ya Tuhanku, aku tidak menguasai kecuali diriku sendiri dan saudaraku. Sebab itu pisahkanlah antara aku dan orang-orang yang fasik itu. Allah berfirman (jika demikian), maka sesungguhnya negeri itu diharamkan atas mereka selama empat puluh tahun. Lalu, selama itu mereka berputar-putar kebingungan di bumi (padang Tiih) itu, maka janganlah kamu bersedih hati (memikirkan nasib) orang-orang fasik itu. (Q.S Al Maidah: 21-26)
Dalam sejarah Palestina, negeri itu pernah jatuh ke tangan Bangsa Israel pada permulaan Masehi. Pertempuran mereka dengan penduduk asli Palestina tercatat dalam kitab Samuel I, bab 13 dan 14 yang mengisahkan strategi Saul dan Yonatan yang menyerbu Michmas
 “…Orang Filistin berkemah di Micmash…dan di antara pelintasan bukit-bukit yang dicoba Yonatan menyeberanginya ke arah pasukan pengawal Filistin… dan kekalahan yang ditimbulkan Yonatan dan pembawa senjatanya, besarnya kira-kira dua puluh orang dalam jarak kira-kira setengah alur dari pembajakan ladang.”
Namun, pada tahun 70 M, kekuasan bangsa Israel itu runtuh seiring kematian Herodes dan masuknya kekuatan Romawi menguasai seluruh Palestina. Sejak itu bangsa Israel menjadi bangsa yang tidak memiliki tanah air dan tersebar di berbagai negara sampai mereka melakukan kolonialisasi kembali atas Palestina pada tahun 1967 M. Sementara itu, tanah Palestina menjadi tanah wakaf umat Islam pada masa pemerintahan Umar bin Khattab pada abad 7 M setelah Romawi ditaklukkan tentara Islam.
Dalam hukum internasional dinyatakan bahwa yang berdaulat atas suatu wilayah adalah mereka yang pertama kali mendiami wilayah tersebut dan menunjukkan bukti eksistensi mereka atas wilayah tersebut berupa aktivitas dan bukti-bukti fisik yang menunjukkan kedaulatan mereka atas wilayah tersebut. Karena itu, bangsa Kana’an yang merupakan nenek moyang Arab Palestina saat ini adalah pemilik sah tanah Palestina.

3. Aspek politik.

Aspek politik dari isu Palestina ini tidak bisa dilepaskan dari zionisme dan imperialisme Barat. Zionisme adalah gerakan orang-orang Yahudi untuk mendirikan negara khusus bagi komunitas mereka di Palestina. Theodore Hertzl merupakan tokoh utama yang mencetuskan ide pembentukan negara tersebut. Ia menyusun doktrin Zionismenya dalam bukunya berjudul Der Judenstaad’ (The Jewish State). Secara nyata, gerakan ini didukung oleh tokoh-tokoh Yahudi yang hadir dalam kongres pertama Yahudi Internasional di Basel (Swiss) tahun 1895. Kongres tersebut dihadiri oleh sekitar 300 orang, mewakili 50 organisasi zionis yang terpencar di seluruh dunia.
Sebagai gerakan politik, zionisme memerlukan kendaraan politik. Zionisme lalu menjadikan Kapitalisme sebagai kendaraan politiknya. Zionisme ternyata berhasil menuai berbagai keuntungan politis berkat dukungan imperialisme Barat sejak dimulainya imperialisme  tersebut hingga saat ini.
Dua aspek setelah persoalan aqidah di atas tersebut pun jika ingin ditimbang dengan syari’at, bermuara pula pada persoalan akidah. Sebab persoalan sejarah dan hak kepemilikan tanah serta persoalan politik menyangkut persoalan akidah umat Islam, dimana sejengkal tanah kaum muslimin dizhalimi menjadi faktor pemicu disahkannya hukum Jihad menjadi fardhu ‘ain dalam pembahasan fikih oleh para ulama.
Wallahua’lam bishshowab.
(bilal/arrahmah.com)

0 komentar:

Posting Komentar